TERPUJILAH PARA BUDDHA, PARA BHODHISATTVA MAHASATTVA, SERTA PARA ARYA NAN BIJAKSANA..._/\_ NAMO BUDDHAYA _/\_


Hidup bukan untuk berharap, memohon, mengeluh.. Tapi hidup untuk berlatih, berusaha, berdoa dan teruslah berbuat baik.
Biarlah para mahluk suci menilai, melihat ketulusan dan keikhlasan dalam kebaikan yang kita lakukan. Selalu bersyukur saat para Buddha, Bodhisattva, Dewa, manusia atau mahluk suci lainnya memancarkan Welas Asih-nya kepada kita.

W E L C O M E ( E H I P A S S I K O )

Tuesday 19 November 2013

PENGERTIAN HUKUM KARMA

“Berbuat Baik untuk MEMBAYAR UTANG KARMA”. Ini adalah pernyataan yang tidak asing bagi kita, dan sering kita dengar. Benarkah pernyataan ini?

Pernyataan ini seolah-olah HUKUM KARMA adalah HUKUM TAMBAH KURANG, dimana dengan melakukan KARMA BAIK, maka kita BISA MENGURANGI atau MELUNASI HUTANG KARMA BURUK KITA.

Padahal HUKUM KARMA sesungguhnya adalah HUKUM SEBAB AKIBAT, bukan hukum tambah kurang.

Artinya adalah SEMUA SEBAB (KARMA) akan MENGHASILKAN AKIBATNYA masing-masing sesuai dengan BOBOTNYA, BILA KONDISINYA sudah “PAS”.

Baik itu KARMA BAIK ataupun KARMA BURUK tetap akan menghasilkan AKIBATNYA masing-masing sesuai dengan bobotnya bila kondisinya sudah PAS, tidak bisa saling mengurangi apalagi meniadakan (bayar hutang).

PERBUATAN BAIK (KARMA BAIK) adalah bagaikan PAYUNG yang bisa MELINDUNGI kita dari HUJAN. Namun ingatlah bahwa PAYUNG tidak bisa menghentikan HUJAN, apalagi meniadakan HUJAN.

Demikianlah KARMA BAIK bila kondisinya sudah PAS, buahnya (AKIBATNYA) bisa melindungi kita mengurangi penderitaan yang di AKIBATKAN oleh KARMA BURUK kita. Namun tidak bisa membayar hutang atau mengurangi KARMA BURUK kita.

Bila GARAM adalah KARMA BURUK, AIR PUTIH adalah KARMA BAIK, CANGKIR adalah DIRI KITA, dan RASA adalah AKIBAT/BUAH KARMA.

Maka sebanyak apapun AIR PUTIH yang dimasukkan ke dalam CANGKIR yang berisi GARAM, TIDAK AKAN mengurangi GARAM yang telah berada di dalamnya, NAMUN AIR PUTIH MAMPU mengurangi RASA ASIN yang di AKIBATKAN oleh GARAM tersebut.

Semoga dengan menyadari bahwa KARMA BAIK TIDAK BISA dan BUKAN UNTUK membayar HUTANG KARMA BURUK, kita tidak lagi berprinsip bahwa BERBUAT BAIK untuk MELUNASI HUTANG KARMA BURUK kita. Namun BERBUAT BAIKLAH karena PERBUATAN BAIK itu MEMANG BAIK adanya.




No comments:

Post a Comment